Pancasila Sebagai Ideologi bangsa Indonesia

Rabu, 12 September 20120 komentar


1.Berikan ulasan pengertian kembali tentang “Pancasila” sesuai pendapat anda dan tokoh-tokoh terkenal ! Pendapat anda tentang budaya politik ?

Pendapat saya budaya politik itu adalah pikiran atau akal budi mengenai ketatanegaraan. Seperti tata cara pemerintahan atau dasar-dasar pemerintahan.
No Tokoh Uraian Singkat

  1. Muh. Yamin
    Menurut pendapat Muh. Yamin, Pancasila yang berasal dari kata Panca berarti "lima" dan Sila berarti "sendi", "peraturan tingkah laku yang baik". Jadi Pancasila merupakan lima dasar yang berisi pedoman atau aturan tentang tingkah laku yang baik.
  2. Notonegoro
    Menurut pendapat Notonegoro, Pancasila adalah Dasar Falsafah Negara Indonesia. Berdasarkan pengertian ini jadi dapat disimpulkan bahwa Pancasila pada hakikatnya merupakan Dasar Falsafah dan Ideologi negara yang diharapkan menjadi pandangan hidup Bangsa Indonesia sebagai Dasar Pemersatu, Lambang Persatuan dan Kesatuan serta sebagai Pertahanan Bangsa dan Negara Indonesia.
2. Pengertian Pancasila menurut Ir. Soekarno adalah isi jiwa Bangsa Indonesia yang turun temurun sekian abad lamanya terpendam bisu oleh kebudayaan barat. Berikan penjelasan singkatnya yang dimaksud dengan !

a. Isi jiwa bangsa :
Penderitaan rakyat indonesia setelah berabad-abad tanpa ada rasa putus asa demi mendapatkan kemerdekaan .

b. Terpendam bisu:
Di dalam merebut kemerdekaan, rakyat Bangsa Indonesia di kekang oleh kebudayaan barat.

3. Pancasila merupakan hasil kesepakatan bangsa Indonesia berdasarkan justifikasi Yuridik, Filsafat dan Teoritik serta Sosiologik dan Historik. Beri penjelasan singkat pada kolom di bawah ini !

Justifikasi Yuridik Filsafat dan Teoritik Bangsa Indonesia telah secara konsisten untuk selalu berpegang kepada Pancasila dan UUD 1945, sebagaimana yang telah diamanatkan adanya rumusan Pancasila ke dalam Undang-undang Dasar yang telah berlaku di Indonesia dan beberapa Ketetapan MPR Republik Indonesia, seperti :

  1. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
  2. Konstitusi Republik Indonesia Serikat (1949)
  3. Undang-Undang Dasar Sementara Republik Indonesia (1950)
  4. Ketetapan MPR RI No.XVII/MPR/1998 tentang HAK ASASI MANUSIA, Pasal 2
  5. Ketetapan MPR RI No.V/MPR/2000 tentang PEMANTAPAN PERSATUAN DAN KESATUAN NASIONAL
  6. Ketetapan MPR RI No.V/MPR/2000 tentang PEMANTAPAN PERSATUAN DAN KESATUAN NASIONAL Yaitu merupakan usaha manusia untuk mencari kebenaran Pancasila dari sudut olah pikir manusia, dari konstruksi nalar manusia secara logik. kebenaran Pancasila dimulai dengan suatu aksioma dimana :”Manusia dan alam semesta ini adalah ciptaan Tuhan Yang Maha Esa dalam suatu partalian yang selaras atau harmoni”. Yang ditemukan pada rumusannya dalam Pembukaan UUD 1945 pada alinia kedua & alenia keempat.


4. Berikan tanggapan penjelasan, mengapa Pancasila sebagai Dasar Negara dan Ideologi Nasional, dikatakan sebagai hasil kesepakatan Bangsa Indonesia !

Tanggapan saya : Karena Pancasila dipergunakan sebagai dasar untuk mengatur Pemerintahan dan mengatur penyelenggaraan Negara. Konsep-konsep Pancasila tentang kehidupan bernegara yang disebut "cita hukum" (staatsidee), merupakan cita hukum yang harus dilaksanakan secara konsisten dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

5. Tuliskan perbedaan dan persamaan mendasar antara pendapat Ir. Soekarno dengan Mr. Muhammad Yamin berkaitan dengan pengertian Pancasila di bawah ini!

"Persamaan dan Perbedaan"

  • PERSAMAAN
Persamaan Muh. Yamin dan Ir. Soekarno tentang pengertian Pancasila adalah Pancasila sama-sama merupakan Falsafah Negara yang berisi pedoman tentang aturan tingkah laku yang baik.

  • PERBEDAAN
Adapun perbedaannya antara lain sebagai berikut :
Menurut pendapat Muh. Yamin :
Pancasila merupakan lima dasar yang merupakan pedoman tentang aturan tingkah laku yang baik.
Menurut pendapat Ir. Soekarno :
Pancasila adalah isi jiwa bangsa indonesia yang terpendam bisu setelah sekian abad lamanya oleh kebudayaan barat dan merupakan falsafah negara.
Share this article :

Posting Komentar

Pages - Menu

Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Irfhan Bloger - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger